Rantau Prapat, polhukam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini OTT dilakukan terhadap sejumlah pejabat Bupati Lauhan Batu di Sumatera Utara (Sumut).
Keterangan diperoleh menyebutkan, Bupati Labuhan batu, Erik Atrada Ritonga (EAR) bersama sejumlah pejabat lainnya kini sedang menjalani pemeriksaan di Rantauprapat, Labuhanbatu, Kamis (11/01/2024).
Kepada wartawan juru bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan aksi OTT tersebut. "Ada 10 pejabat yang kini tengah menjalani pemeriksaan di sana (Rantau Prapat)," katanya. Selain itu beberapa pihak swasta juga turut diamankan.
Ali Fikri mengatakan OTT tersebut terkait dugaan korupsi penyuapan. Ia mengatakan perkembangan lebih jauh tentang OTT ini akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses selesai.
Adapun yang terjaring OTT KPK itu disebutkan Bupati EAR (Bupati Labuhanbatu), M (Plt Kadis Kesehatan Pemkab Labuhanbatu), R (anggota DPRD Labuhanbatu), K (pengusaha) dan T (penjaga rumah).
Setelah itu, pengembangan terus dilakukan, hingga akhirnya ada 10 tersangka sudah diamankan dan kini tengah diperiksa oleh penyidik KPK. Selain itu disebutkan tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya