Upaya polisi membuahkan hasil. Pada Senin (8/1) pagi, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya dan langsung melakukan penggerebekan.
Baca Juga: 9 Penumpang Luka Usai Elf Seruduk Truk Gandeng di Tol Jombang-Mojokerto
Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat pelaku tak bisa berkutik. Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Di antaranya, plastik klip berisi 15,13 gram sabu-sabu, plastik klip berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,76 gram, 1 buah alat isap sabu beserta pipet kaca dan korek api gas, 4 buah skrop, 1 buah timbangan digital, 1 buah gunting, 1 buah Handphone dan uang tunai Rp 300.000.
”Jadi, selain menjadi pengedar, tersangka ini juga mengonsumsi narkotika sabu-sabu. Hasil tes urine tersangka itu positif sabu,” ujar Komar (10/1).
Pelaku hanya bisa pasrah digelandang petugas ke Mapolres Jombang.
Baca Juga: Siap-Siap Dipecat, Oknum Guru SLB Cabul di Jombang
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?