RadarJombang.id - Moch. Badrus Soleh, 28, pengedar sabu Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung harus meringkuk di sel tahanan.
Aksi nekat sopir truk dari Jombang ini dalam menjalankan bisnis peredaran sabu terendus petugas.
Dari tangannya, polisi menyita barang buktilebih dari 15 gram sabu siap edar.
”Tersangka kami bekuk di rumahnya dengan barang bukti 15,13 gram sabu pada Senin (8/1) lalu,” terang Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Komar Sasmito.
Komar menerangkan, pelaku sudah beberapa waktu terakhir menjadi target operasi (TO) polisi.
Tak ingin gegabah, polisi bergerak melakukan pengintaian gerak-geriknya buruannya tersebut. Upaya polisi membuahkan hasil.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya