Jakarta - Polisi menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang melontarkan ancaman ingin menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Pelaku ditangkap di Jawa Timur (Jatim).
Berdasarkan informasi yang diterima, seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (13/1/2024), pemilik akun medsos ditangkap di Kecamatan Ambulu, Jember. Saat ini pelaku dibawa menuju Surabaya, Jatim.
Pelaku ditangkap personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim yang dibackup oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Baca Juga: Baru Diketahui, Ternyata Ini 7 Jenis Kopi Terbaik untuk Diet, Bisa Turunkan Berat Badan Lho
Pelaku sudah dibawa petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Belum ada informasi lebih lanjut terkait sosok pelaku tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Polri melakukan pendalaman terhadap akun media sosial yang memberikan ancaman tersebut. Dalam postingan viral yang dipantau detikcom, Jumat (12/1), persoalan penembakan tersebut dilontarkan oleh salah satu akun medsos melalui kolom komentar. Akun tersebut pun bertanya hukumnya untuk menembak Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejauh ini belum ada laporan terkait hal tersebut. Namun Polri telah melakukan pendalaman kepada akun tersebut.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya