LIHATJAMBI - Soal kasus penembakan relawan dari pasangan capres-cawapres dari nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka kini telah diusut tuntas oleh Polda Jawa Timur (Polda Jatim).
Melalu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Kombes Totok Suharyanto menyebutkan bila tersangka pelaku penembak relawan capres Prabowo Subianto di Sampang, Madura diimingi-iming uang Rp500 juta.
Baca Juga: UIN Mataram Berikan Program Beasiswa S1-S3 Khusus Warga Palestina
Namun, pelaku (MW) yang selaku dalang penembakan relawan tersebut hanya memberikan uang Rp50 juta kepada sang eksekutor (AR) sebagai imbalan setelah berhasil menembak relawan Prabowo (Muarah) di Sampang, Madura.
Baca Juga: Wajib Diperhatikan, Inilah Batas Usia Pendaftar Beasiswa LPDP 2024 Tiap Program, Mohon Dicek Ya!
"Kalau terhadap tersangka, janjinya menurut keterangan tersangka eksekutor itu dijanjikan Rp500 juta. Menurut tersangka dijanjikan Rp200 juta, tapi yang diterima Rp50 juta untuk operasional," kata Totok dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (11/1/2024).
Tak hanya itu, Totok menjelaskan bila salah satu tersangka AR memiliki kemampuan menembak karena rutin berlatih, sehingga tembakannya bisa akurat melukai korban.
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya