Korban, dengan niat baik, mencoba menolong pelaku dengan mengambil barang yang jatuh.
Namun, situasi berubah ketika pelaku bertanya tentang alamat sekolah madrasah dan meminta korban untuk mengantarkannya.
Korban kemudian dibonceng oleh pelaku menggunakan sepeda motor matic, namun sayangnya, mereka tidak menuju ke alamat yang ditanyakan.
Diluar dugaan korban, mereka dibawa ke wilayah semak-semak yang tidak dikenal oleh korban.
Baca Juga: Mackenyu Pastikan Kejutan di One Piece Season 2
Di tempat tersebut, korban diancam dengan sebilah pisau oleh pelaku untuk melakukan hubungan seksual.
Setelah perbuatan tidak terpuji tersebut, pelaku akhirnya mengantarkan korban pulang, tetapi hanya diturunkan di Jalan Tanggah Rafah, Kelurahan Pengawu, Kota Palu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya