polhukam.id- Dua orang diduga berandalan bermotor yang didapati membawa senjata tajam (sajam) berhasil ditangkap Polisi, Kamis 11 Januari 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Dua orang diduga berandalan bermotor yang mau melakukan tawuran ini diamankan di Jalan A Marzuki, Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Dua orang diduga berandalan bermotor itu bernama Hosea Doli Aditya (20) warga Sungai Sawang, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Lalu, LA (17) warga Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Baca Juga: Jalur Sarolangun Tembesi Terendam Banjir, Sebagian Kendaraan Tak Bisa Lewat
Kapolsek Kotabaru AKP Hanafi mengatakan, penangkapan ini berawal saat pihaknya mendapatkan informasi dari Tim Serigala Kota Polresta Jambi mengamankan rombongan anak- anak diduga berandalan bermotor dan membawa sajam.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!