Mendapatkan informasi itu, disampaikan dia, Tim Opsnal Polsek Kotabaru langsung menuju ke lokasi dan mendapati dua orang diduga berandalan bermotor beserta sajam jenis celurit.
"Dua orang ini beserta barang bukti sajamnya sudah diamankan. Sajam ini mau digunakan untuk tawuran," sebutnya, Minggu (14/1).
Baca Juga: Sepeda Listrik GT GE 1 Mampu Melibas Jarak Hingga 70 Km Lebih. Cek Spek dan Harga Terbarunya
Selanjutnya, dua orang diduga berandalan bermotor ini dibawa ke Polsek Kotabaru guna penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrojambi.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya