Hukrim, polhukam.id - Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, mulai menggelar sidang pertama Gugat cerai yang dilakukan Catherine Wilson terhadap suaminya Idham Mase.
Dalam sidang pertama baik penggugat Catherine Wilson maupun tergugat Idham Mase sama-sama tidak hadir di Pengadilan Agama Depok.
Kedua belah pihak sama-sama hanya dihadiri kuasa hukumnya. Dalam kedua dengan agenda mediasi diharapkan keduanya hadir.
Baca Juga: Metty Triantika Ajak Kader Golkar Cianjur Tebarkan Kasih Sayang Agar Rakyat Kasih Suara
“Sekarang Catherine Wilson tidak hadir karena ada halangan dan pada agenda mediasi yang akan datang dia akan hadir,” kata kuasa hukumnya.
Secara terpisah Catherine Wilson mengatakan tentang alasan gugat cerai terhadap suaminya Idham Mase.
“Karena sudah tidak ada kesepakatan dan sudah beberapa bulan tidak memberi nafkah,” ungkapnya.
Baca Juga: Kabupaten Cianjur Rawan Bencana, Bupati Ajak Warga Peduli dan Waspada!
Artikel Terkait
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf
BREAKING: KPK Geledah Kantor Bea Cukai Rawamangun, Ungkap Modus Suap Impor 6 Tersangka!