Hukrim, polhukam.id - Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, mulai menggelar sidang pertama Gugat cerai yang dilakukan Catherine Wilson terhadap suaminya Idham Mase.
Dalam sidang pertama baik penggugat Catherine Wilson maupun tergugat Idham Mase sama-sama tidak hadir di Pengadilan Agama Depok.
Kedua belah pihak sama-sama hanya dihadiri kuasa hukumnya. Dalam kedua dengan agenda mediasi diharapkan keduanya hadir.
Baca Juga: Metty Triantika Ajak Kader Golkar Cianjur Tebarkan Kasih Sayang Agar Rakyat Kasih Suara
“Sekarang Catherine Wilson tidak hadir karena ada halangan dan pada agenda mediasi yang akan datang dia akan hadir,” kata kuasa hukumnya.
Secara terpisah Catherine Wilson mengatakan tentang alasan gugat cerai terhadap suaminya Idham Mase.
“Karena sudah tidak ada kesepakatan dan sudah beberapa bulan tidak memberi nafkah,” ungkapnya.
Baca Juga: Kabupaten Cianjur Rawan Bencana, Bupati Ajak Warga Peduli dan Waspada!
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah
KPK Diminta Usut Jokowi dan Luhut Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh