polhukam.id - Seorang pengunjung Lapas Lamongan diamankan oleh petugas.
Berniat akan membesuk kawannya ke Lapas Lamongan ternyata dia menyelundupkan sebuah senjata sajam.
Hal itu dalih pengunjung untuk jimat agar diberikan keselamatan. Aksi penyelundupan benda melalui celana dalam itu akhirnya digagalkan petugas.
Terbongkarnya upaya penyelundupan itu saat seorang pengunjung berinisial AM hendak mengunjungi kelaurganya yang menjadi warga binaan Lapas Lamongan yang berinisial BC.
Baca Juga: Begini Kronologi Mobil yang Ditunggangi Anggota DPRD Banyuwangi Tersambar KA Wijayakusuma
"Saat berkunjung, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni mengatakan bahwa petugas curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan AM.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!