polhukam.id - Seorang pengunjung Lapas Lamongan diamankan oleh petugas.
Berniat akan membesuk kawannya ke Lapas Lamongan ternyata dia menyelundupkan sebuah senjata sajam.
Hal itu dalih pengunjung untuk jimat agar diberikan keselamatan. Aksi penyelundupan benda melalui celana dalam itu akhirnya digagalkan petugas.
Terbongkarnya upaya penyelundupan itu saat seorang pengunjung berinisial AM hendak mengunjungi kelaurganya yang menjadi warga binaan Lapas Lamongan yang berinisial BC.
Baca Juga: Begini Kronologi Mobil yang Ditunggangi Anggota DPRD Banyuwangi Tersambar KA Wijayakusuma
"Saat berkunjung, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni mengatakan bahwa petugas curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan AM.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya