polhukam.id - Seorang pengunjung Lapas Lamongan diamankan oleh petugas.
Berniat akan membesuk kawannya ke Lapas Lamongan ternyata dia menyelundupkan sebuah senjata sajam.
Hal itu dalih pengunjung untuk jimat agar diberikan keselamatan. Aksi penyelundupan benda melalui celana dalam itu akhirnya digagalkan petugas.
Terbongkarnya upaya penyelundupan itu saat seorang pengunjung berinisial AM hendak mengunjungi kelaurganya yang menjadi warga binaan Lapas Lamongan yang berinisial BC.
Baca Juga: Begini Kronologi Mobil yang Ditunggangi Anggota DPRD Banyuwangi Tersambar KA Wijayakusuma
"Saat berkunjung, sesuai SOP yang berlaku, AM harus melalui proses penggeledahan badan terlebih dahulu," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
Heni mengatakan bahwa petugas curiga dengan gerak-gerik yang ditunjukkan AM.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?