polhukam.id (14/1/2024) – Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap pria yang diduga menebar ancaman untuk menembak kepala capres nomor urut 01, Anies Baswedan di media social.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan adanya penangkapan itu.
"Benar (pelaku sudah ditangkap)," kata Truno saat seperti dikutip suara.com, Sabtu (13/1).
Dari informasi yang dihimpun, pelaku merupakan seorang pria. Ia ditangkap di kawasan Jember, Jawa Timur.
Meski demikian Truno tidak menyebutkan secara detail kapan pelaku ditangkap dan bagaimana kronologinya.
"(Penangkapan dilakukan oleh) Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dibackup Siber Bareskrim Polri," jelas Truno yang menyebut akan memberikan informasi lebih lanjut.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya