polhukam.id, ACEH UTARA - Denny Safrizal, Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Aceh Utara, mengalami kekerasan fisik berupa penganiayaan dan pengancaman oleh oknum Ketua KONI Aceh Utara, yang juga Direktur Lido Graha, M Dahlan Ishak (Mak Lan).
Insiden ini terjadi di sebuah warung kopi di wilayah Kecamatan Simpang Keuramat Aceh Utara pada hari Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 14.30.
Penganiayaan tersebut diduga bermula dari cek cok dan adu mulut terkait pemasangan bendera partai politik.
Denny mengatakan bahwa awalnya, ia memasang bendera PKS di sekitaran jalan Keude Simpang Peut, namun M Dahlan Ishak melarangnya dan mengancam dengan sebilah parang agar segera menurunkan bendera PKS.
Baca Juga: Anies dan Ganjar Bereaksi Atas Temuan PPATK Terkait 21 Parpol Terima Aliran Dana Asing Pemilu 2024
Korban bersikeras tidak mau menurunkan bendera, karena menurutnya ini masih masa kampanye partai politik, jadi semua partai punya hak untuk menaikkan alat peraga kampanye dan juga bendera dimana pun.
Dalam kejadian tersebut, M Dahlan Ishak meninju Denny berkali-kali sehingga menyebabkan luka di wajah korban.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?