Sementara itu, Drs Ali Tamam anggota tim akuisisi PT BMI yang bertanggung jawab di bidang sumber daya manusia (SDM), juga mendukung keterangan saksi sebelumnya. Ia menyatakan bahwa tugasnya sebagai anggota tim akuisisi telah dilaksanakan sesuai dengan tupoksi yang ditetapkan. Dalam proses akuisisi, Drs Ali Tamam berhasil mengelola perubahan organisasi yang terjadi dengan baik dan memastikan kelancaran integrasi antara PT SBS dan PTBMI.
Menurut DR Ainnudin SH, MH pengacara salah satu terdakwa, keterangan ketiga saksi ini memberikan gambaran positif tentang proses akuisisi PT SBS oleh PT BMI. Mereka menegaskan bahwa setiap anggota tim akuisisi telah bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga memberikan manfaat yang signifikan bagi PT BMI. “Kesaksian ini dapat menguntungkan kliennya yang terlibat dalam kasus ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ainuddin juga menegaskan kalau keterangan para saksi yang berdasarkan fakta tersebut menunjukkan kalau kliennya sepenuhnya menjalankan bisnis.
“Dari keterangan saksi, sesuai dengan keahlian dan tupoksinya selaku anggota tim akuisisi, proses akuisisi ini telah dilakukan sesuai dengan aturan yang ada dan dikerjakan secara layak,” ujarnya.
Dia juga menekankan, kalau hasil analisa tim akuisisi menunjukkan potensi keuntungan jangka panjang bagi PT BMI. “Analisis tersebut kini telah menjadi fakta, dengan meningkatnya valuasi dan juga profit dari PT SBS setelah diakuisisi oleh PT BMI. Secara operasional, kehadiran PT SBS sebagai anak perusahaan PT BMI, juga memberikan keuntungan yang signifikan terhadap PT BA selaku perusahaan induk alias parent company dalam bentuk efisiensi harga produksi batubara, dikarenakan menciptakan persaingan harga dengan kontraktor swasta lainnya” pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarakarya.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya