SURABAYA - Arjun Wijaya Kusumo (23), pelaku yang mengancam akan menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, berhasil ditangkap oleh Tim Siber Polda Jatim dan Ditipidsiber Bareskrim Polri pada Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB di Jember, Jawa Timur.
Setelah penangkapan, pelaku segera dibawa ke Surabaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kakak pelaku, Wulandari, menyaksikan sendiri detik-detik penangkapan adiknya. Dia menjelaskan bahwa Arjun sedang dalam perjalanan untuk mengantar bawang dari Probolinggo bersama dirinya dan ayahnya saat petugas datang dan mengamankannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kembali ke Tanah Air Setelah Lawatan ke Tiga Negara ASEAN
"Sesudah mengantar bawang di toko itu, kami berniat bertolak untuk mengantar pesanan ke toko lain. Hendak berangkat, masih di tepi jalan, kami mendadak dihentikan orang yang tak dikenal."
Kunci mobil mereka diambil oleh petugas yang mengaku berasal dari Polda Jatim, dan Arjun kemudian diamankan.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?