METRO SULTENG-Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Donggala hingga saat ini belum ditetapkan tersangka. Padahal pasca penyitaan sejumlah aset yang terkait dengan kasus dugaan korupsi penyertaan modal pengadaan alat air minum kemasan Isemapa, Maipiapa.
Pihak Kejari Donggala berjanji segera menetapkan tersangka namun hingga menyeberang tahun belum juga ada tersangka.
Baca Juga: Kades Siweli Diduga Potong Dana Bansos Gercep Rp10 Juta Per KK Dan Melakukan Ancaman Kepada Penerima
Perlu diketahui Aset milik Perumda Uwe Lino yang disita berupa satu unit bangunan ruang produksi air minum dalam kemasan, satu unit rangkaian water treatment, satu unit cup sealer 2 liner, satu unit conveyor cup 3 meter.
Satu unit WFC gallon 1 head with water flow back, satu unit kompresor 5 hp 8-8 bar, satu unit kompresor 3 hp 6-8 bar, satu unit conveyor gallon 1 meter dan satu unit carton sealer.
Baca Juga: Melihat Dari Dekat Refleksi Keselamatan Kerja Dibulan K3 di Kawasan Industri IMIP
Kajari Donggala, Mangantar Siregar menyebutkan, aset tersebut senilai 1,4 miliar dan dikerjakan pada tahun 2017 oleh CV. Uqriel Membangun. Menurutnya, penyitaan asset tersebut untuk mencegah terjadinya upaya merubah atau menambah alat bukti.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya