Untuk tahun ini, lanjut Suwignyo, akan dilakukan perpanjangan dengan nilai kontrak sesuai dengan SK bupati tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Apresiasi Upaya Tegas Pemkab Tutup Ruko SImpang Tiga Jombang, Begini Kata Ketua DPRD
Namun, kesempatan ini hanya diberikan kepada para penghuni ruko yang sudah membayar tunggakan.
”Jadi ini kita akan mulai membahas perpanjangan kontrak dengan penghuni ruko. Nanti kita undang delapan orang ini untuk menindalkanjuti perpanjangan kontrak, apakah masih mau melanjutkan atau seperti apa,” ungkapnya.
Pihaknya tak menampik, saat ini masih ada satu penghuni ruko yang tetap beroperasi.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
”Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, insyallah dalam bulan ini hasilnya sudah selesai,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!