Untuk tahun ini, lanjut Suwignyo, akan dilakukan perpanjangan dengan nilai kontrak sesuai dengan SK bupati tahun 2022 lalu.
Baca Juga: Apresiasi Upaya Tegas Pemkab Tutup Ruko SImpang Tiga Jombang, Begini Kata Ketua DPRD
Namun, kesempatan ini hanya diberikan kepada para penghuni ruko yang sudah membayar tunggakan.
”Jadi ini kita akan mulai membahas perpanjangan kontrak dengan penghuni ruko. Nanti kita undang delapan orang ini untuk menindalkanjuti perpanjangan kontrak, apakah masih mau melanjutkan atau seperti apa,” ungkapnya.
Pihaknya tak menampik, saat ini masih ada satu penghuni ruko yang tetap beroperasi.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kejaksaan.
”Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, insyallah dalam bulan ini hasilnya sudah selesai,” pungkasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjombang.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya