Baca Juga: Polisi Garut Masih Memburu Pelaku Aksi Koboi dengan Senpi Rakitan yang Viral di Medsos
Orang nomor satu di Polres Kolaka Utara ini juga menuturkan, korban dan pelaku sudah melakukan hubungan intim sebanyak tiga kali, dimana yang kedua kalinya dilakukan di rumah kebun, Dusun IV Loumbu, Desa Powala, Kecamatan Pakue Tengah, Kabupaten Kolaka Utara, dan ketika mau melakukan hubungan intim kembali, pelaku menjemput korban di Desa Mosiku, Kecamatan Batu Putih.
"Pelaku ini membawa korban ke salah satu tempat dan ingin melakukan hubungan layaknya suami istri. Saat itu korban menolak, tapi pelaku terus melakukan niatnya dan korban tidak berdaya. Atas kejadian tersebut, korban lalu melapor kepada pihak yang berwajib," ungkap AKBP Arif Irawan.
"Saat ini pelaku telah diamankan oleh Polsek Pakue untuk bertanggungjawab atas perbuatannya," tegas dia.
"Atas kejadian ini, kita mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam bermedsos dan kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar mereka tidak terjerumus dalam pergaulan bebas," pungkas AKBP Arif Irawan. (NN95/ek)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya