Sampang - Misteri pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang terkuak.
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan muda berinisial S, akhirnya terpecahkan.
Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah F (25), yang tidak lain adalah selingkuhan suami korban alias pelakor.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah cinta segitiga.
"Pelaku, F, tercatat sebagai selingkuhan dari suami S," ujar AKP Sigit.
Hasil penyelidikan menunjukkan F memiliki hubungan terlarang dengan suami korban selama dua tahun.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya