Sampang - Misteri pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang terkuak.
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan muda berinisial S, akhirnya terpecahkan.
Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah F (25), yang tidak lain adalah selingkuhan suami korban alias pelakor.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah cinta segitiga.
"Pelaku, F, tercatat sebagai selingkuhan dari suami S," ujar AKP Sigit.
Hasil penyelidikan menunjukkan F memiliki hubungan terlarang dengan suami korban selama dua tahun.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?