KEDIRI, JP Radar Kediri-Kasus peredaran satu kilogram sabu yang disimpan di bungkus teh, akan segera disidangkan. Kemarin, Polda Jatim dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melimpahkan tiga tersangka asal Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri. Sebelumnya, tiga pria yang indekos di Desa Adan-Adan, Gurah tersebut ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim pada 6 November 2023 lalu.
Pelimpahan tiga tersangka dilakukan sekitar pukul 11.00 kemarin. Tim Polda Jatim dan Kejati Jatim membawa tiga tersangka. Mereka adalah Much Andrik, 26; Roudotul Kirom, 36; dan Wafa Muhammad Rifat Hujah, 26. Selain para tersangka, penyidik juga menyerahkan total 0,5 kilogram sabu yang belum sempat dijual oleh para tersangka. “Jadi awal kasus itu sabu-sabu total seberat satu kilogram, yang tersisa belum diedarkan ada 0,5 kilogram,” kata Kasi Pidana Umum Kejari Kota Kediri Aji Rahmadi.
Lebih jauh Aji menjelaskan, penangkapan tiga sindikat pengedar sabu itu berawal pada 1 November lalu. Saat itu, sekitar pukul 22.00 Andrik meminta Wafa untuk menemui orang suruhan Bambang, yang tak lain adalah bandar sabu-sabu (SS). Mereka janjian untuk bertemu di Jl Putro Agung, Tambaksari, Kota Surabaya.
Di sana, Wafa menerima satu paket “teh” Cina sebesar satu kilogram. Rupanya, setelah dibuka isinya bukan teh seperti yang tertera di kemasan. Melainkan, sabu-sabu.
Baca Juga: Kasus Kriminal di Kabupaten Kediri Meningkat 10,1 Persen
Serbuk haram itu lantas dibawa ke kontrakan di Desa Adan-Adan, Gurah. Sekitar pukul 02.00 dini hari keesokan harinya, Andrik dan Kirom lantas memecah paket sabu tersebut. “Barang diedarkan dengan cara diranjau. Yang memandu atau memerintah itu Bambang,” lanjut Aji tentang pria yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) itu.
Pada Sabtu (4/11) 2023, Andrik dan Kirom meranjau tiga bungkus sabu, masing-masing seberat 100 gram. Serbuk putih itu diletakkan di bawah pohon jati daerah Gurah. Kemudian, mereka juga meletakkan sabu seberat 100 gram dan 49,35 gram di samping jembatan, bawah baliho di Kecamatan Gurah.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya