Dewan Pengawas Gelar Sidang Etik Terkait Pungli di Rutan KPK

- Rabu, 17 Januari 2024 | 14:30 WIB
Dewan Pengawas Gelar Sidang Etik Terkait Pungli di Rutan KPK

Baca Juga: Marselino Ferdinan Jadi Pemain Termuda Keempat Yang Cetak Gol di Piala Asia Pada Abad ke-21

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa 169 orang dalam perkara dugaan pungli di Rutan KPK. Dari pemeriksaan tersebut, Dewas KPK menyatakan 93 orang layak untuk menjalani sidang kode etik karena terdapat cukup bukti dan alasan.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengatakan perkiraan nilai pungli di Rutan KPK mencapai Rp6,148 miliar.

"Jadi, teman-teman menanyakan totalnya berapa? Saya tidak bisa menyatakan yang pasti, tetapi sekitar Rp6,148 miliar sekian. Itu total kami di Dewas," kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Senin (15/1).

Baca Juga: PADMA Indonesia Desak Jaksa Agung Copot Kajari Kota Kupang Terkait Kasus Pembunuhan Roy Herman Bolle

Dia menjelaskan nominal yang diduga diterima para pihak terkait perkara pungli tersebut bervariasi, dengan penerimaan terbesar mencapai Rp504 juta.

"Lalu, kalau kami hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu, paling sedikit itu menerima Rp1 juta dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak," ujar Albertina.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com

Halaman:

Komentar