PMJ NewsJAKARTA INSIDER - Pada tahun 2023, Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami peningkatan yang signifikan, mengikuti data yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, memberikan informasi terkait peningkatan ini dalam laporannya, dibandingkan dengan tahun sebelumnya, yaitu 2022.
Menurut Nawawi, selama tahun 2023, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap 299 LHKPN.
Dilansir JakartaInisder.com dari PMJ News, Angka ini mencatatkan peningkatan sebesar 53% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 195 pemeriksaan.
Peningkatan ini menunjukkan komitmen KPK dalam menanggulangi korupsi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara.
Aliran Proses Pemeriksaan LHKPN
Nawawi menjelaskan bahwa dari total 299 pemeriksaan yang dilakukan selama tahun 2023, sebanyak 14 laporan diteruskan ke Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!