Sementara itu, tiga laporan lainnya dialihkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.
Adapun enam laporan diserahkan ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, serta sembilan laporan lainnya diteruskan ke Aparat Pengawasan Internal Lembaga untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Proses pemeriksaan LHKPN tidak hanya sekadar mengumpulkan data, namun juga melibatkan sejumlah unit internal KPK untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pencegahan korupsi.
Hasil pemeriksaan yang detail dan teliti menjadi kunci dalam menemukan indikasi pelanggaran integritas penyelenggara negara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
Jaksa Agung Burhanuddin Bongkar Praktik Mengerikan: Aset Sitaan Negara Dikorupsi oleh Oknum Jaksa Sendiri!
Roy Suryo Cs Gugat UU ITE & KUHP ke MK: Pasal-Pasal Pembungkam Kritik yang Diuji
Fadjar Donny Tjahjadi Tersangka Korupsi CPO Rp 13 T: Kok Kekayaannya Cuma Rp 6 Miliar?
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!