Sementara itu, tiga laporan lainnya dialihkan ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat.
Adapun enam laporan diserahkan ke Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik, serta sembilan laporan lainnya diteruskan ke Aparat Pengawasan Internal Lembaga untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Proses pemeriksaan LHKPN tidak hanya sekadar mengumpulkan data, namun juga melibatkan sejumlah unit internal KPK untuk memastikan kelancaran dan efektivitas pencegahan korupsi.
Hasil pemeriksaan yang detail dan teliti menjadi kunci dalam menemukan indikasi pelanggaran integritas penyelenggara negara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya