“Harap melihat pita yang telah dipasang agar tidak melanggar batas tersebut,” imbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Disperkim-LH HSU, Salimi membenarkan pihaknya melakukan permohonan pemasangan garis polisi untuk keamanan masyarakat di saat banjir ini.
“Kami meminta pemasangan garis polisi pada gorong-gorong atau aliran drainase, khususnya drainase tanpa penutup,” ujarnya.
Salimi juga mengucapkan terimakasih pada Satlantas Polres HSU yang merespon permohonan dari Disperkim-LH HSU.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!