“Harap melihat pita yang telah dipasang agar tidak melanggar batas tersebut,” imbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Disperkim-LH HSU, Salimi membenarkan pihaknya melakukan permohonan pemasangan garis polisi untuk keamanan masyarakat di saat banjir ini.
“Kami meminta pemasangan garis polisi pada gorong-gorong atau aliran drainase, khususnya drainase tanpa penutup,” ujarnya.
Salimi juga mengucapkan terimakasih pada Satlantas Polres HSU yang merespon permohonan dari Disperkim-LH HSU.
Editor: Fauzan Ridhani
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbanjarmasin.jawapos.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya