KPK Undang Calon Presiden dan Wakil Presiden Adu Gagasan Antikorupsi

- Rabu, 17 Januari 2024 | 22:31 WIB
KPK Undang Calon Presiden dan Wakil Presiden Adu Gagasan Antikorupsi

 

polhukam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas. Kegiatan ini akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (17/1/2024).

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun karakter berintegritas kepada para peserta agar terhindar dari perilaku koruptif.

“Paku Integritas dimaksudkan untuk memberikan penguatan integritas dan antikorupsi kepada para Pasangan Capres dan Wapres agar selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya nanti serta selalu menghindari diri dari perilaku koruptif,” kata Wawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (17/1/2024).

Pada kegiatan nanti, lanjut Wawan akan dipaparkan kondisi terkini korupsi di Indonesia dan kelembagaan pemberantasan korupsi.

Halaman:

Komentar