polhukam.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang tiga Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas atau Paku Integritas. Kegiatan ini akan digelar di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (17/1/2024).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk membangun karakter berintegritas kepada para peserta agar terhindar dari perilaku koruptif.
“Paku Integritas dimaksudkan untuk memberikan penguatan integritas dan antikorupsi kepada para Pasangan Capres dan Wapres agar selalu memberikan keteladanan dalam menjalankan peran dan tugasnya nanti serta selalu menghindari diri dari perilaku koruptif,” kata Wawan, dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Rabu (17/1/2024).
Pada kegiatan nanti, lanjut Wawan akan dipaparkan kondisi terkini korupsi di Indonesia dan kelembagaan pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
2 Mantan Perwira Polri Jadi Tersangka TPPU Narkoba, Ada Bandar dan Sabu 488 Gram!
Mantan Gubernur Lampung Ditahan! Tersangka Korupsi Rp271 Miliar, Aset Rp35 Miliar Disita
Polisi Bekuk Dua Otak Pencucian Uang Jaringan Narkoba Ko Erwin, Rekening Karyawan Dikendalikan dari Malaysia
Khalid Basalamah Kembalikan Rp 8,4 M ke KPK: Pengakuan Mengejutkan di Balik Skandal Kuota Haji!