polhukam.id, ROKAN HULU - Tim Tipidter Sat Reskrim Polres Rokan Hulu berhasil mengamankan tersangka JS pelaku penyelundupan BBM bersubsidi berserta 105 jerigen berisikan 3 ton BBM ilegal di jalan lintas Desa Kumain Kec. Tambusai Kab. Rokan Hulu.(17/01/2024).
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, SIK MH melalui Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Cosmos Parmulais, SH MH mengatakan adapun modus operandinya, tersangka an. JS menggunakan 1 unit mobil Colt yang memuat BBM jenis Pertalite sebanyak 105 jerigen dengan isi sebanyak 3 Ton atau 3.000 liter, Pertalite tersebut diperoleh dengan cara dibeli dari Sdr. S bukan agen atau distributor resmi BBM di Simpang Gelombang Kec. Kandis, Kab. Siak yang kemudian BBM tersebut akan dibawa dan dijual ke Desa Rantau Kasai, Kec. Tambusai Utara, Rohul.
"Kita masih mengembangkan penyelidikan terkait sumber BBM dan para penyalur ilegal BBM lainnya yang ada di wilayah Rokan Hulu," ujar Kasatreskrim.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?