Olehnya itu, Kapolsek Bungku Tengah kepada para pelajar yang kedapatan melanggar, dihimbau agar selalu taat dan tertib dalam berlalu lintas terutama menggunakan Helm pada saat mengendarai kendaraan bermotor.
"Jangan ugal - ugalan dijalan,tidak memasang kenalpot Bogar atau Brong pada kendaraannya," himbaunya.
Disisi lain, Kapolsek juga berharap agar para pelajar menjadi contoh,pelopor keselamatan dijalan raya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!
OTT KPK di PN Depok: Kejar-Kejaran Malam Gelap & Tas Ransel Rp850 Juta di Lapangan Golf