Begaye Pontianak- Seorang pria Thailand, Mongkol Tirakote, dijatuhi hukuman penjara selama 50 tahun karena mengkritik kerajaan.
Hukuman ini merupakan yang terpanjang yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand.
Mongkol, seorang penjual pakaian online dan aktivis, awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah.
Baca Juga: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ini 3 Hal yang Meringankan
Namun, hukumannya diperpanjang menjadi 50 tahun setelah ia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi setelah naik banding.
Dakwaan-dakwaan tersebut terkait dengan unggahan-unggahan Mongkol di Facebook yang dianggap menghina kerajaan.
Unggahan-unggahan tersebut antara lain berisi kritik terhadap Raja Vajiralongkorn, pemerintahan militer, dan undang-undang penghinaan kerajaan.
Baca Juga: Pengiriman Ratusan Anjing secara Ilegal Digagalkan di Semarang, Lima Orang Diringkus
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya