Begaye Pontianak- Seorang pria Thailand, Mongkol Tirakote, dijatuhi hukuman penjara selama 50 tahun karena mengkritik kerajaan.
Hukuman ini merupakan yang terpanjang yang pernah dijatuhkan berdasarkan undang-undang penghinaan kerajaan yang ketat di Thailand.
Mongkol, seorang penjual pakaian online dan aktivis, awalnya dijatuhi hukuman 28 tahun penjara oleh pengadilan pidana yang lebih rendah.
Baca Juga: Rafael Alun Divonis 14 Tahun Penjara, Ini 3 Hal yang Meringankan
Namun, hukumannya diperpanjang menjadi 50 tahun setelah ia dinyatakan bersalah atas 11 dakwaan lagi setelah naik banding.
Dakwaan-dakwaan tersebut terkait dengan unggahan-unggahan Mongkol di Facebook yang dianggap menghina kerajaan.
Unggahan-unggahan tersebut antara lain berisi kritik terhadap Raja Vajiralongkorn, pemerintahan militer, dan undang-undang penghinaan kerajaan.
Baca Juga: Pengiriman Ratusan Anjing secara Ilegal Digagalkan di Semarang, Lima Orang Diringkus
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya