LIHATJAMBI - Warga Desa Bangkagi, Kecamatan Togean, Kabupaten Tojo Una-una kembali digegerkan dengan berita kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung dengan pembunuhan, yang terjadi pada Sabtu (23/12/2023) lalu.
Terkuak jika motif tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga berujung pembunuhan, dikarenakan kecemburuan setelah memergoki istrinya bermesraan dengan laki-laki lain didalam rumahnya.
Baca Juga: Polres Bungo Amankan 2 Pengedar Uang Palsu dengan Modus Top Up Dana, Begini Kronologinya
Informasi itu pun diungkapkan Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar saat memimpin konferensi pers di hadapan awak media, Kamis (18/1/2024).
“Tersangka melakukan kekerasan dalam rumah tangga hingga berujung pembunuhan menggunakan sebilah parang dengan menebas betis, kepala dan bagian tubuh lainnya dari korban secara membabi buta,” sebut Ridwan.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?