LBH Medan Sampaikan, Penembak RF Warga Belawan Harus Diadili Secara Pidana Dan Etik

- Jumat, 19 Januari 2024 | 18:31 WIB
LBH Medan Sampaikan, Penembak RF Warga Belawan Harus Diadili Secara Pidana Dan Etik

MEDAN-Portibinews: Kota Medan khususnya Belawan saat ini dihebohkan dengan kasus dugaan tertembaknya seorang anak berinisial RF (17 Tahun) pada selasa 16 Januari 2024. Diketahui kejadian tersebut ketika adnya tauran/bentrok antar pemuda di Jalan Taman Makam Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan. 

 

Kejadian tersebut juga dibenarkan oleh Adela Mandasari (30 Tahun) selaku kakak korban mengatakan kejadian itu berlangsung sekitar pukul 21.30 WIB (detiksumut). 

 

Diketahui berdasarkan keterangan kakak korban, RF awalnya keluar dari rumah karena ingin membeli nasi.

Baca Juga: Persebaya Dikabarkan Akan Menggaet Matheus Pato Dari Shandong Taisan

Dimana Awalnya dia bilang minta (uang) jajan Rp 3 ribu beli nasi). Tiba-tiba warga datang, menyampaikan jika bilang RF ditembak sama polisi. Lukanya di kepala, dari bagian belakang tembus ke kening.

Halaman:

Komentar