LBH Medan Sampaikan, Penembak RF Warga Belawan Harus Diadili Secara Pidana Dan Etik

- Jumat, 19 Januari 2024 | 18:31 WIB
LBH Medan Sampaikan, Penembak RF Warga Belawan Harus Diadili Secara Pidana Dan Etik

 

Atas kejadian tersebut RF sempat dibawa ke rumah sakit PHC dan kemudian dirujuk ke RSUD Pirngadi. Setelah dirujuk ke RSUD Pirngadi Medan, beberapa saat kemudian RF meninggal dunia. Humas RSUD Pirngadi Medan mengatakan RF meninggal dunia pada Rabu (17/1/2023) sekitar pukul 16.00 WIB. RF meninggal diduga karena luka tembakan di bagian kepalanya.

 

Disisi lain sebagaimana keterangan Kapolres belawan AKBP Janton Silaban membantah soal penembakan itu, sebelumnya petugas mendapati informasi ada bentrok antar warga Setibanya di lokasi, didapati ada dua kelompok pemuda saling serang. Kemudian petugas coba membubarkan tetapi justru dilempari batu oleh warga yang beberapa orang membawa kelewang. 

Baca Juga: Ketua Dekranasda Medan Hadiri Rakerda Program Kerja Dan Sinkronisasi Pemangku Kepentingan

Pada saat petugas berusaha melerai, warga semakin rame dan menyerang menggunakan senjata tajam. Lalu, diduga seorang personel Iptu Maha selaku Pawas Polsek Belawan memberikan tembakan peringatan ke udara dua kali. Tetapi petugas tetap dilempari batu dan dihadang dengan mengunakan kelewang. 

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com

Halaman:

Komentar