polhukam.id, JAKARTA - Siskaeee, tersangka produksi film syuurrr, kembali tidak hadir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukumnya, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa mereka menunggu putusan praperadilan sebelum memenuhi panggilan penyidik.
Tofan menegaskan bahwa setelah putusan praperadilan keluar, mereka akan mengajukan pemeriksaan.
"Pihak polisi seharusnya menghargai proses praperadilan, karena itu adalah langkah semi perdata yang perlu didahulukan," ujar Tofan Ginting kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
"Untuk sementara proses penyidikan atas Mbak Siskaeeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap praperadilan tersebut," sambung Tofan Ginting.
Proses penyidikan terhadap Siskaeee ditunda sementara hingga ada putusan praperadilan.
Artikel Terkait
Skandal Rp 450 Triliun! Siti Nurbaya & Misteri Pemutihan Sawit Ilegal Terbongkar
Nadiem Makarim Bongkar Fakta Harga Chromebook di Sidang Tipikor: Rp10 Juta atau Rp5,8 Juta?
KPK Panggil Lagi Yaqut Cholil Qoumas, Misteri Kerugian Triliunan dari Kasus Kuota Haji Terkuak?
Mengungkap Skandal Nikel Rp 2,7 T: Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK & Anggota DPR!