Baca Juga: Lapas Baubau siapkan Dua TPS Yakni, TPS 901 dan TPS 902
"Evaluasi program-program yang rawan korupsi harus tidak ada, lembaga-lembaga yang tidak produktif harus dihilangkan, penguatan sistem, prioritas program, transparansi, jangan segala-gala dirahasiakan harus ada indikator," jelasnya.
"Baru kemudian penguatan penanganan, sistem peradilan tipikor termasuk LP Sukamiskin itu eksklusif tidak mengherankan, agar jera, asset dirampas, KPK atau penegak hukum lebih independen," sambungnya.
Yenti menambahkan tiga paslon perlu memikirkan adanya perubahan sistem kelembagaan penegakan hukum dan peraturan undang-undangnya serta melengkapi yang belum ada. Misalnya seperti UU Asset Recovery dan UU Tipikor yang harus diperbaharui sesuai UNCAC, 2003.
Baca Juga: Di Depan Capres-Cawapres KPK Ungkap Banyak Oknum Bekingi Pertambangan Hingga Perkebunan
"Menurut saya meski paslon bukan orang hukum, tapi seharusnya secara garis besar tahu, kenapa IPK kita turun? Conflict of interest antara eksekutif dan legislatif terkait program atau proyek yang dilelang atau bahkan malah tidak dilelang, dan bagaimana bahayanya kolusi dan nepotisme," beber dia.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: publiksatu.co
Artikel Terkait
Gus Alex Ditahan KPK: Modus Korupsi Kuota Haji yang Rugikan Negara Rp622 Miliar Terungkap!
Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi, Tapi Malah Dilaporkan Polisi karena Ijazah S2-S3 Palsu?
Fuad Hasan Belum Jadi Tersangka, MAKI Desak KPK: Ini Pihak Paling Diuntungkan!
Aksi Banser Kepung KPK: Protes Pemeriksaan Gus Yaqut Sampai Tarik Kawat Berduri, Ini Kronologinya