SEMARAPURA, Radar Bali.id- Seorang pria lanjut usia, Dewa Ketut Bakti, 68, asal Dusun Kangin, Desa Satra, Klungkung melaporkan mantan anak buahnya berinisial DMD ke Polres Klungkung atas dugaan penganiayaan. Diduga penganiayaan itu dilakukan DMD lantaran tidak terima diberhentikan sebagai buruh bangun oleh Bakti.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perselisihan antara keduanya mulai terlihat Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 08.00.
Korban yang sedang ada di Jalan Trijata, Desa Satra, Klungkung dipanggil oleh terlapor. Ketika disamperi, terlapor justru menendang sepeda motor Bakti dan DMD mengatakan jika saat ini kedua bermusuhan.
Baca Juga: Lokasi Kejadian Remang-Remang, Enam Pelaku Penganiayaan Pria Timor Leste di Sidakarya Masih Gelap
Perselisihan itu berlanjut pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 23.45, korban hendak membelikan BBM untuk salah seorang penghuni kos miliknya yang sebelumnya meminta bantuan lantaran kehabisan BBM di Desa Takmung tepatnya di sebelah barat pohon beringin.
Setibanya di lokasi, ternyata BBM penghuni kosnya itu telah penuh sehingga dia kembali pulang. Hanya saja saat berada di Jalan Raya Takmung, korban dicegat oleh pelaku di Jalan Raya Takmung tepatnya di timur pohon beringin.
Terlapor kemudian menantang korban berkelahi namun tidak menghiraukan dan korban memilih untuk meninggalkan terlapor.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya