SEMARAPURA, Radar Bali.id- Seorang pria lanjut usia, Dewa Ketut Bakti, 68, asal Dusun Kangin, Desa Satra, Klungkung melaporkan mantan anak buahnya berinisial DMD ke Polres Klungkung atas dugaan penganiayaan. Diduga penganiayaan itu dilakukan DMD lantaran tidak terima diberhentikan sebagai buruh bangun oleh Bakti.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perselisihan antara keduanya mulai terlihat Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 08.00.
Korban yang sedang ada di Jalan Trijata, Desa Satra, Klungkung dipanggil oleh terlapor. Ketika disamperi, terlapor justru menendang sepeda motor Bakti dan DMD mengatakan jika saat ini kedua bermusuhan.
Baca Juga: Lokasi Kejadian Remang-Remang, Enam Pelaku Penganiayaan Pria Timor Leste di Sidakarya Masih Gelap
Perselisihan itu berlanjut pada Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 23.45, korban hendak membelikan BBM untuk salah seorang penghuni kos miliknya yang sebelumnya meminta bantuan lantaran kehabisan BBM di Desa Takmung tepatnya di sebelah barat pohon beringin.
Setibanya di lokasi, ternyata BBM penghuni kosnya itu telah penuh sehingga dia kembali pulang. Hanya saja saat berada di Jalan Raya Takmung, korban dicegat oleh pelaku di Jalan Raya Takmung tepatnya di timur pohon beringin.
Terlapor kemudian menantang korban berkelahi namun tidak menghiraukan dan korban memilih untuk meninggalkan terlapor.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya