Pelaksanaan kampanye rapat umum ini ditambagkan Penjagub dibayangi berbagai isu permasalahan. Mulai dari penyebaran hoaks yang masih marak di media sosial, hingga perusakan alat kampanye termasuk isu pembelahan politik yang mengemuka dapat menyebabkan gesekan. Oleh sebab itu, KPU harus jelas agar tidak menimbulkan sengketa dalam mengatur waktu zonasi kampanye.
“Intinya kita harus memastikan informasi dari KPU terkait dengan jadwal kampanye. Seperti kata pak Kapolda bahwa harus ada pengaturan jadwal kampanye, karena jangan sampai akan ada irisan atau pertemuan antar masa di lapangan. Apalagi saat-saat terakhir ini, euforia masyarakat juga semakin meningkat. Kita semua harus memperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Melalui rapat Forkopimda tersebut, diketahui Provinsi Gorontalo masuk dalam zona B pelaksanaan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka bersamaan dengan 13 Provinsi lainnya di Indonesia. Pembagian zonasi tersebut telah ditetapkan KPU RI beberapa waktu lalu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kilaskepri.com
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya