SIDOARJO - Polresta Sidoarjo menyampaikan ungkap kasus balita di Sukodono yang dicabuli ayah kandungnya sendiri. Pelaku yakni MHY, 25 tahun, berhasil ditangkap polisi.
MHY dilaporkan isterinya, Karena diduga mencabuli putri kandungnya yang masih berusia 3,5 tahun.
Ibu korban curiga saat balitanya saat buang air kecil mengeluh kesakitan. Setelah itu, ia melaporkannya ke SPKT Polresta Sidoarjo dan ditindaklanjuti oleh Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Baca Juga: KOMPAK! Sinergitas Polres Bondowoso bersama TNI Bantu Warga Terdampak Putting Beliung
Kemudian dilakukan pemeriksaan medis dan visum. Hasilnya korban telah mengalami tindak pencabulan atau pelecehan seksual.
“Kemudian dari hasil pemeriksaan tim Satreskrim Polresta Sidoarjo ada dugaan pelakunya adalah ayah korban MHY.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya