polhukam.id, Rohul - Tim penyidik Satreskrim Polres Rohul menggeledah tujuh ruangan di Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya (Perkim CK) Rohul selama kurang lebih 8 jam dan menyita 30 item barang. Penggeledahan ini terkait pengembangan dugaan Korupsi BBM Solar di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 Miliar yang menjerat Kadis Perkim Heri Islami dan Joshua Tobing Direktur Esa Riau Berjaya.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, Rabu 24 Januari 2024 usai penggeledahan mengatakan ada beberapa barang yang diambil penyidik guna melengkapi pemeriksaan dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.
“Ada 30 item barang yang kita sita diantaranya satu unit komputer, stempel dan beberapa dokumen, untuk menguatkan bukti bukti saja,” ungkapnya.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?