polhukam.id, Rohul - Tim penyidik Satreskrim Polres Rohul menggeledah tujuh ruangan di Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya (Perkim CK) Rohul selama kurang lebih 8 jam dan menyita 30 item barang. Penggeledahan ini terkait pengembangan dugaan Korupsi BBM Solar di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 Miliar yang menjerat Kadis Perkim Heri Islami dan Joshua Tobing Direktur Esa Riau Berjaya.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, Rabu 24 Januari 2024 usai penggeledahan mengatakan ada beberapa barang yang diambil penyidik guna melengkapi pemeriksaan dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.

“Ada 30 item barang yang kita sita diantaranya satu unit komputer, stempel dan beberapa dokumen, untuk menguatkan bukti bukti saja,” ungkapnya.
“Tersangka baru, doakan saja ya,” kata Kasat ketika ditanya apakah ada tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.(**)
Sumber: bertuahpos.com
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: inriau.com
Artikel Terkait
Jokowi Tolak Tuntutan Tampilkan Ijazah, Salah Satunya Karena Hak Asasi Manusia: Urusan Pribadi Tidak Boleh Dipaksa!
BREAKING NEWS! Prabowo Undang Persatuan Purnawirawan TNI AD ke Istana, Bahas Pemakzulan Gibran?
Geram Sutiyoso Dukung Revisi UU Ormas dan Pemakzulan Gibran, Hercules: Dia Itu Sudah Bau Tanah!
Jokowi Lapor Polisi Kasus Ijazah Palsu, Begini Analisa Guru Besar Hukum Pidana UGM!