polhukam.id, Rohul - Tim penyidik Satreskrim Polres Rohul menggeledah tujuh ruangan di Dinas Perumahan dan Permukiman Cipta Karya (Perkim CK) Rohul selama kurang lebih 8 jam dan menyita 30 item barang. Penggeledahan ini terkait pengembangan dugaan Korupsi BBM Solar di Dinas Perkim senilai Rp 6,2 Miliar yang menjerat Kadis Perkim Heri Islami dan Joshua Tobing Direktur Esa Riau Berjaya.
Kasatreskrim Polres Rohul AKP Dr Raja Kosmos Parmulais ketika dikonfirmasi bertuahpos.com, Rabu 24 Januari 2024 usai penggeledahan mengatakan ada beberapa barang yang diambil penyidik guna melengkapi pemeriksaan dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim.
“Ada 30 item barang yang kita sita diantaranya satu unit komputer, stempel dan beberapa dokumen, untuk menguatkan bukti bukti saja,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya