RADAR JOGJA - Polresta Magelang membuka layanan konsultasi pencegahan penipuan online melalui aplikasi WhatsApp.
Sebab saat ini, marak terjadi kasus penipuan online dengan berbagai modus. Bahkan, kerugian materi yang ditimbulkan para korban bisa mencapai puluhan juta.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba mengutarakan, pada 2023 lalu, dia mencatat ada 133 kasus penipuan online yang ditangani.
Baca Juga: Dua Belas Paket Strategis Kabupaten Magelang di 2023, Satu Baru Selesai di 2024
Setiap bulan, ada sekitar 17-18 aduan terkait sejumlah modus yang digunakan untuk menipu.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Magelang belum memaksimalkan terkait aspek pencegahan.
Kemudian, lanjut Rifeld, pihaknya melihat peluang dengan melakukan pencegahan lewat media sosial dan menggunakan aplikasi yang sudah ada di Playstore.
Artikel Terkait
Abdul Wahid Bongkar Kejanggalan Dakwaan KPK: OTT Rp800 Juta hingga Jatah Preman Tak Ada dalam Berkas!
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?