JAKARTA INSIDER - Sebuah proses rekonstruksi yang mendalam mengungkap lapisan tergelap pembunuhan terhadap seorang mahasiswi, membuka jendela kengerian kejahatan ini.
Di tengah peristiwa tragis, DitreskrimumPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi untuk memahami kronologi pembunuhan mahasiswi yang mengguncang hati masyarakat.
Dalam sorotan rekonstruksi terbaru, detil kejamnya aksi pembunuhan terhadap mahasiswi terungkap, menyoroti urgensi keamanan dan keadilan bagi para perempuan.
Dalam sebuah tragedi yang mengejutkan, DitreskrimumPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20), atau yang dikenal sebagai AA, terhadap korban KRA (20) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kejadian ini memunculkan fakta-fakta mengerikan yang diungkap melalui 30 adegan rekonstruksi, menggambarkan kengerian pembunuhan yang terjadi.
Adegan 1: Kengerian Pembunuhan Terungkap
Dalam adegan pertama rekonstruksi, DitreskrimumPolda Metro Jaya berhasil mengungkapkan momen mencekik leher yang membuat korban, KRA, tak berdaya.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun, Ini Klarifikasi Hukumnya
Argiyan Arbirama diketahui melakukan perbuatan mengerikan ini setelah ditolak korban untuk berhubungan badan.
Adegan 2: Berteriak Menolak, Korban Berjuang Hingga Lemas
Ketika korban menolak ajakan pelaku dan berteriak, adegan berikutnya menggambarkan perlawanan gigih korban.
Sayangnya, perlawanan itu tak mampu menyelamatkannya. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga lemas, membuka jalan untuk tindakan lebih keji.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
Datangi Gedung KPK, Kiai NU Minta Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
Diburu Jaksa, Silfester Matutina Malah Muncul di Solo, Kuasa Hukum Bongkar Kedekatan Dengan Jokowi!
VIRAL! Pelajar SMA di Jaktim Ditahan Polda Metro Jaya, Tulis Surat Minta Bantuan Hukum
KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan terkait Kasus Pembangunan Jalan di Mempawah