JAKARTA INSIDER - Sebuah proses rekonstruksi yang mendalam mengungkap lapisan tergelap pembunuhan terhadap seorang mahasiswi, membuka jendela kengerian kejahatan ini.
Di tengah peristiwa tragis, DitreskrimumPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi untuk memahami kronologi pembunuhan mahasiswi yang mengguncang hati masyarakat.
Dalam sorotan rekonstruksi terbaru, detil kejamnya aksi pembunuhan terhadap mahasiswi terungkap, menyoroti urgensi keamanan dan keadilan bagi para perempuan.
Dalam sebuah tragedi yang mengejutkan, DitreskrimumPolda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan tindakan rudapaksa yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20), atau yang dikenal sebagai AA, terhadap korban KRA (20) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Kejadian ini memunculkan fakta-fakta mengerikan yang diungkap melalui 30 adegan rekonstruksi, menggambarkan kengerian pembunuhan yang terjadi.
Adegan 1: Kengerian Pembunuhan Terungkap
Dalam adegan pertama rekonstruksi, DitreskrimumPolda Metro Jaya berhasil mengungkapkan momen mencekik leher yang membuat korban, KRA, tak berdaya.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun, Ini Klarifikasi Hukumnya
Argiyan Arbirama diketahui melakukan perbuatan mengerikan ini setelah ditolak korban untuk berhubungan badan.
Adegan 2: Berteriak Menolak, Korban Berjuang Hingga Lemas
Ketika korban menolak ajakan pelaku dan berteriak, adegan berikutnya menggambarkan perlawanan gigih korban.
Sayangnya, perlawanan itu tak mampu menyelamatkannya. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga lemas, membuka jalan untuk tindakan lebih keji.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
Jokowi Klaim Tunjukkan Ijazah SD-UGM di Polda Metro, Tapi Ogah Perlihatkan Saat Sidang, Kenapa Begitu?
Viral Warga Bentrok di Kemang Bawa Senjata Laras Panjang, 19 Orang Ditangkap
Relawan Dukung Jokowi Polisikan Lima Tokoh terkait Ijazah
Jangan Sampai Negara Kalah, Tangkapin Semua Preman di Jakarta!