Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara: Presiden Boleh Dukung Capres Manapun, Ini Klarifikasi Hukumnya
Argiyan Arbirama diketahui melakukan perbuatan mengerikan ini setelah ditolak korban untuk berhubungan badan.
Adegan 2: Berteriak Menolak, Korban Berjuang Hingga Lemas
Ketika korban menolak ajakan pelaku dan berteriak, adegan berikutnya menggambarkan perlawanan gigih korban.
Sayangnya, perlawanan itu tak mampu menyelamatkannya. Pelaku kemudian mencekik leher korban hingga lemas, membuka jalan untuk tindakan lebih keji.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakartainsider.id
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya