Atas kejadian itu, korban melapor ke Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo yang langsung melakukan penyidikan.
Hasilnya, lelaku berhasil ditangkap di Stasiun Wonokromo Surabaya.
Baca Juga: Rakyat Boyolali Komitmen Habis-habisan Menangkan Anies-Cak Imin
Kapolsek Tenggilis Kompol Masdawati mengatakan, modus yang menjerat korban guru ini, pelaku berkenalan lewat aplikasi Omey.
Begitu sepakat, selanjutnya pelaku mengajak keluar dan merayu calon korban, setelah mengajak keluar dengan menggunakan motor milik korban, pelaku menyuruh korban untuk membeli minum dan makan di Toko Retail Alfamart.
"Salah satunya di Panjang Jiwo itu. Setelah korban turun dan membeli barang, motor dan barang-barang milik korban dibawa pergi oleh
pelaku," jelas Masdawati.
Usai anggota dapat mengamankan pelaku langsung menjalani pemeriksaan. Pelaku mengaku baru kali ini saja melakukan aksi tersebut. Rencananya, uang hasil itu akan dibuat kebutuhan keluarganya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya