Solo polhukam.id,-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, Satu orang di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, Lima orang di Kabupaten Sukoharjo, dan Satu orang di Solo. Kamis (25/1/2024).
Penangkapan 10 orang terduga teroris di Solo Raya oleh Densus 88 tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya