Solo polhukam.id,-Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 10 terduga teroris di Solo Raya, Satu orang di Kabupaten Karanganyar, tiga orang di Kabupaten Boyolali, Lima orang di Kabupaten Sukoharjo, dan Satu orang di Solo. Kamis (25/1/2024).
Penangkapan 10 orang terduga teroris di Solo Raya oleh Densus 88 tersebut, diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu.
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?