HALLO.DEPOK.ID - Kontroversi Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Setelah Sebutan 'Recehan' dan 'Ngawur' di Debat Pilpres 2024
Berita terkini menggemparkan dunia politik Indonesia setelah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pelaporan ini berakar dari pernyataan kontroversial Mahfud yang menyebut 'recehan' dan 'ngawur' dalam debat Pilpres 2024.
Latar Belakang Kontroversi
Pada debat Pilpres yang berlangsung pada tanggal 21 Januari, Mahfud MD menyampaikan tanggapannya terhadap pertanyaan dari Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terkait strategi mengatasi greenflation.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Mahfud MD menjawab dengan merinci konsep greenflation yang berhubungan dengan ekonomi hijau, namun Gibran merasa jawaban tersebut tidak memadai.
Artikel Terkait
Noel Bocorkan Kode Parpol di Skandal Sertifikasi K3: Huruf K dan 3 Huruf Ini!
KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil Hingga Luar Negeri, Benarkah Terkait Korupsi Rp222 Miliar Bank bjb?
Buni Yani Tantang KPK: OTT Gencar Tapi Tak Berani Usut Jokowi dan Keluarga, Kenapa?
Dalang Pencurian Emas 774 Kg Dibebaskan Jadi Tahanan Rumah, Ini Fakta Hukum yang Bikin Geram!