METRO SULTENG-Proyek pengembangan parawisata di Desa Batusuya rusak sebelum diresmikan oleh Kementrian Parawisata. Pasalnya pekerjaan tersebut diduga asal-asalan.
Dana sebesar Rp 400 juta dari Kementrian Parawisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Dinas Parawisata Kabupaten Donggala itu baru 3 bulan dikerjakan sudah rusak bahkan bangunan seperti gajebo hilang.
"Ada gajebo yang dibangun 10 unit itu sudah hilang 1 unit tinggal pondasinya kayu sama seng so tidak ada tidak tau kemana," kata Sapri warga Batusuya, Jumat (26/1).
Menurut Sapri, awalnya ada 16 unit bangunan terlihat di lokasi wisata Labuan Tongo yang dibangun oleh aparat Desa Batusuya. Selain itu ke 16 bangunan itu yakni 10 unit gajebo, 4 unit kantin dan 2 unit MCK.
Informasi yang dihimpun media ini, proyek pengembangan wisata Labuan Tongo yang dikerjakan oleh aparat Desa Batusuya itu diduga menggunakan pasir pantai.
Hal itu dibuktikan dengan temuan tim liputan di lokasi proyek yang dikerjakan oleh para pemborong.
"Betul sekali itu kami pake pasir pantai sesuai dengan anjuran pihak desa pak " terang salah satu pemborong yang tidak mau disebut namanya.
Bukan hanya itu, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak melalui pengangkatan TPK. Proyek tersebut diduga dikendalikan oleh oknum Kades dan oprator di Desa Batusuya.
Jalan menuju lokasi wisata melewati lahan masyarakat yang belum dihibahkan ke desa karena tidak ada sosialisasi ke masyarakat termasuk pemilik lahan.
Sementara salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah mendapatkan hibah dari pemilik lahan.***(Ahmad Muhsin/Onco/Metrosulteng)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Mantan Ketua BEM UI: Gibran Tak Akan Pernah Terlepas Dari Statement Anak Haram Konstitusi!
Kuasa Hukum Sebut Bisa Chaos jika Ijazah Asli Jokowi Ditunjukkan, Roy Suryo: Dagelan Srimulat
Bukan Lewat Jalur Hukum, Mahfud MD Bongkar Cara Cepat Pemakzulan Gibran!
Ketua MK Sebut Pemakzulan Bisa Diajukan Jika Presiden & Wapres Lakukan Pelanggaran Hukum