"Betul sekali itu kami pake pasir pantai sesuai dengan anjuran pihak desa pak " terang salah satu pemborong yang tidak mau disebut namanya.
Bukan hanya itu, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak melalui pengangkatan TPK. Proyek tersebut diduga dikendalikan oleh oknum Kades dan oprator di Desa Batusuya.
Jalan menuju lokasi wisata melewati lahan masyarakat yang belum dihibahkan ke desa karena tidak ada sosialisasi ke masyarakat termasuk pemilik lahan.
Sementara salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah mendapatkan hibah dari pemilik lahan.***(Ahmad Muhsin/Onco/Metrosulteng)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya