"Betul sekali itu kami pake pasir pantai sesuai dengan anjuran pihak desa pak " terang salah satu pemborong yang tidak mau disebut namanya.
Bukan hanya itu, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak melalui pengangkatan TPK. Proyek tersebut diduga dikendalikan oleh oknum Kades dan oprator di Desa Batusuya.
Jalan menuju lokasi wisata melewati lahan masyarakat yang belum dihibahkan ke desa karena tidak ada sosialisasi ke masyarakat termasuk pemilik lahan.
Sementara salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut adalah mendapatkan hibah dari pemilik lahan.***(Ahmad Muhsin/Onco/Metrosulteng)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrosulteng.com
Artikel Terkait
KPK Berbeda Sikap? Menguak Strategi Kontroversial dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Yaqut Cholil Qoumas
KPK Izinkan Yaqut Lebaran di Rumah: Gerd Akut & Asma Jadi Alasan, Apa Strategi Sebenarnya?
Noel Rencana Ajukan Tahanan Rumah ke KPK: Ikuti Jejak Yaqut, Apa Alasannya?
Yaqut Cholil Qoumas Kembali ke Rutan KPK: Apa Hasil Pemeriksaan Kesehatan di RS Bhayangkara?