Hukrim, polhukam.id - Heboh video mesum disebarkan dan dijual melalui media sosial Twitter atau X oleh pelaku yang bertempat tinggal di Cianjur, Jawa Barat.
Remaja berinisial ND (23) ini nekat menyebarkan dan menjual video mesum yang dilakukan bersama mantan pacarnya AR (24).
Saat masih berpacaran keduanya melakukan perbuatan dan membuat video mesum layaknya pasangan suami istri
ND sakit hati ketika diputuskan oleh AR pacarnya lalu video mesumnya disebarkan, akhirnya AR melaporkannya ke Polres Cianjur dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Polisi akhirnya bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap pelaku, usai dilaporkan oleh korban AR (24), karena merasa dirugikan atas perbuatan pelaku.
“Pelaku dan korban ini pernah menjalin hubungan asmara. Kemudian, pelaku membuat video mesum atau aktivitas berhubungan badan maupun Video Call Sex (VCS) dengan korban,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan Rabu, 24 Januari 2024.
Menurut Kapolres, karena sakit hati diputuskan, pelaku lalu mengunggah hingga menjual beberapa video mesum dengan berbagai durasi tersebut ke platform media sosial.
Artikel Terkait
OTT KPK Gagalkan Gubernur Riau Kabur, Ini Identitas dan Modus yang Bikin Heboh
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya