polhukam.id- Pada hari Rabu, tanggal 24 Januari 2024, pukul 16.20 WITA, Tim patroli KP. Pelikan – 5008 bekerja sama dengan tim Dit Polairud Polda Kaltara melakukan pemeriksaan terhadap kontainer dengan nomor SPNU 3085953 di pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Kontainer tersebut diangkut oleh kapal cargo MW Verizon dari Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Hasil pantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa ratusan bal berwarna coklat diduga berisi rokok dengan merek Arrow.
Baca Juga: Empat Pelaku TPPO Ditangkap Polres Parimo, Tawarkan PSK Melalui Aplikasi MiChat
Personel dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri membuka salah satu bal dan menemukan rokok tersebut menggunakan pita cukai 12 batang, merupakan cukai dari rokok kretek.
Artikel Terkait
Abu Janda Cs Terancam Bui! 40 Ormas Islam Lapor Polisi, Publik Desak Proses Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasus Pemukulan Waketum PSI Berakhir Damai: Restorative Justice Jadi Jalan Tengah
Ijazah Jokowi Digugat Lagi ke PN Solo! Alumni UGM Ini Bongkar Misi di Balik Gugatan
KPK Bongkar Aliran Duit Panas DJKA ke Stafsus, Kini Menduga Mengalir ke Eks Menhub Budi Karya